Selasa, 24 Maret 2009
Polemik Kontribusi AFTA bagi kemajuan ASEAN
Timbul kesan bahwa pembentukan AFTA hanya karena reaksi ASEAN atas percepatan implementasi perdagangan bebas di tingkat global, ditandai oleh pembentukan WTO. AFTA juga dibentuk untuk meniru blok-blok kerjasama di kawasan lain seperti NAFTA dan European Economic Community di Eropa (Cuyvers 2005: 9). Adanya AFTA cenderung merupakan pragmatisme daripada suatu kerjasama yang komprehensif. Ini menjadikan nuansa politis sering lebih banyak berperan dibandingkan interaksi ekonominya. Pembentukan AEC merupakan tindak lanjut dari AFTA. Situasi krisis pada 1997 mendorong ASEAN untuk segera menstabilkan perekonomiannya. Caranya dengan mewujudkan konsep "single market", perbaikan aturan perdagangan, investasi, dan sumber daya manusia. AEC juga menentukan prioritas sektor perdagangan yang merupakan awal dari perdagangan bebas di kawasan ini.
Namun, lagi-lagi integrasi diantara anggotanya belum mencapai suatu tingkat dimana satu sama lain merupakan partner ekonomi yang penting. Ada beberapa kendala yang dianggap mengganggu kelancaran proses kemajuan ekonomi ASEAN. Pertama, adanya peningkatan kerjasama ekonomi secara bilateral oleh negara anggota dengan negara diluar anggota, seperti pembentukan Free Trade Area bilateral antara Singapura dengan Selandia Baru. Kedua, pemerintah sebuah negara yang melihat integrasi ekonomi sebagai keuntungan politis cenderung ingin mempercepat proses integrasi lebih cepat dari jalur yang alami. Contohnya keinginan Singapura untuk mempercepat jadwal pengurangan tarif, sementara Kamboja menyatakan belum siap. Maka muncul keinginan dari negara untuk memperlambat proses liberalisasi perdagangan. Ketiga, belum efektifnya forum regional dalam penyelesaian masalah yang melibatkan anggotanya, seperti masalah pencurian pasir di Indonesia oleh pengusaha Singapura.
Kini, banyak pihak yang mulai mempertanyakan relevansi AFTA dalam memberikan makna bagi peran ASEAN. Organisasi kawasan ini tengah mengalami krisis eksistensi. Keberadaan lembaga-lembaga yang dibentuk dinilai kurang memberikan kontribusi bagi kemajuan ekonomi ASEAN itu sendiri. Usaha perluasan kerjasama dengan negara di luar anggota seperti ASEAN plus Three, kerjasama dengan Amerika Serikat maupun Australia dianggap belum menunjukkan perkembangan nyata. Masalah baru justru timbul dengan adanya kerjasama dengan kawasan lain. Misalnya muncul adanya hegemon dalam regional ini jika melakukan hubungan dengan regional lain. Fakta bahwa dalam ASEAN plus Three, kekuatan ekonomi ASEAN tidak sebanding dengan Cina, Jepang, dan Korea Selatan. Negara-negara maju ini cenderung lebih agresif ketimbang ASEAN. Seharusnya ASEAN sebagai kelompok untuk mengambil peran sebagai pemimpin, namun realitasnya para pemimpin ASEAN justru terkesan pasif dalam kesepakatan perdagangan. Inilah hal yang dikhawatirkan akan menjadi penghambat kemajuan dan kegagalan kerjasama regional ini.
Dalam hal keamanan internalnya, ASEAN juga belum tergolong mampu menyelesaikan konflik yang terjadi. Misalnya pada sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan oleh Indonesia dengan Malaysia, penyelesaiannya justru dilakukan oleh Mahkamah Internasional. Filipina juga hampir pernah memutuskan hubungan diplomatik dengan Singapura karena persoalan hukuman mati TKW Filipina oleh Singapura. Ketidakjelasan kesepakatan pemberian tarif masing-masing negara anggota juga diyakini dapat menghambat perdagangan bebas di kawasan ini karena tidak seragam dalam penerapannya di berbagai negara dan dianggap pragmatis dalam mengambil kebijakan ekonomi.
Kesimpulan
Terlepas dari semua itu, keinginan ASEAN untuk melakukan perluasan kerjasama dengan kawasan lain telah menunjukkan kemauan untuk memajukan perekonomian regional ini. Meskipun secara teoritis masih dapat diperdebatkan, regionalisasi ekonomi dipercaya sebagai sebuah langkah untuk menghadapi liberalisasi ditingkat global. Tujuan besar yang harus dilaksanakan ASEAN agar dapat mengintegrasikan dan memantapkan kerjasama regional dengan baik adalah menghilangkan kesan politis dalam kesepakatan kerjasama. Meski kemampuan ekonomi negara-negara anggota tidak sama, hal ini dapat diatasi dengan pengaturan tarif atau pajak impor yang berbeda antaranegara maju dengan negara miskin. Dengan ini kesenjangan ekonomi yang ada bisa segera terselesaikan.
Satu hal lagi yang harus dilakukan ASEAN untuk menghindari dominasi politik dalam kerjasama adalah dengan lebih mengintensifkan kerjasama di bidang budaya. Banyak negara-negara anggota ASEAN yang memiliki kesamaan budaya. Melalui pendekatan ini diharapkan mampu memberikan kerjasama yang efektif karena budaya bukan sekedar memberikan unsur kesenian dalam pelaksanaannya tetapi juga cara hidup dan cara berhubungan antar manusia dan masyarakat lain.
Referensi:
• Cuyvers, L. From AFTA towards an ASEAN economic community, no. 46, Januari 2005, Centre for ASEAN Studies, Belgia.
• Ekonomi ASEAN ”, http://azharis.wordpress.com/2008/06/5/9, diakses 5 Juni 2008
Liberalisasi Eropa Timur
Uni Eropa merupakan sebuah topik yang menarik bagi negara-negara di berbagai kawasan untuk dijadikan rujukan dan acuan bagaimana integrasi ekonomi negara-negara dalam suatu kawasan bisa berjalan dengan baik. Meskipun Uni Eropa lebih menitikberatkan pada kerjasama ekonomi, namun integrasi yang ada selalu dilatarbelakangi oleh faktor politik, terlebih pada keinginan untuk menghindari terjadinya kembali perang Eropa, hingga keinginan untuk memperluas integrasi ke negara demokrasi baru di Eropa Tengah dan Timur. Meskipun tujuannya bersifat politis, namun alat yang digunakan selalu ekonomi. Perluasan keanggotaan ini di satu sisi menghasilkan pendapat optimis karena mampu membuat satu wadah yang kelak bisa dipakai memecahkan persoalan bersama. Tetapi pada sisi yang lain, perluasan itu tidak mendatangkan sikap menguntungkan.
Keuntungan dalam Perluasan Anggota
Menurut Marian L. Tupy, dalam artikel EU Enlargement Cost, Benefits, and Strategies for Central and Eastern European Countries, mengatakan bahwa bergabungnya Rep. ceko, Slovakia, Hungaria, Polandia, Slovenia, Latvia, Lithuania dan Estonia ke dalam Uni Eropa telah menambah kuantitas pasar dari 370 menjadi 470 juta penduduk. Hal ini tentunya sangat menguntungkan pada perekonomian kawasan ini baik dari segi investasi dan lapangan pekerjaan. Selain itu, keuntungan bagi negara yang baru bergabung ini adalah dalam hal kemajuan teknologi, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Namun, beberapa pihak mengkritisi kerjasama ini nantinya akan menyebabkan ketidakadilan, yakni negara-negara maju akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Besarnya bantuan, investasi, dan kemudahan yang diberikan Uni Eropa ke negara anggota barunya ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kesenjangan ekonomi. Negara berkembang yang selama ini menerima kemudahan-kemudahan perdagangan dalam arus investasi (FDI, Foreign Direct Investment) yang besar akan digantikan oleh negara anggota baru Uni Eropa. Dengan demikian, kompetisi perdagangan dan kompetisi untuk menarik investasi asing akan menjadi semakin ketat. Hal ini cukup beralasan karena negara-negara Uni Eropa tentu akan lebih memilih berdagang dengan negara tetangganya dengan pertimbangan jarak, biaya, dan sumber daya manusianya serta faktor lain seperti dan kesamaan budaya dan sejarah.
Namun, alasan tersebut tidak selamanya benar. Di bidang perdagangan, ekspor negara-negara baru ini lebih bersifat komplementer ketimbang menggantikan produk negara berkembang. Lagi pula, tidak semua ekspor negara berkembang dimiliki negara baru ini. Ekspor negara berkembang lebih banyak di bidang bahan-bahan mentah, mineral, dan furnitur. Sementara itu, negara-negara Eropa Timur lebih banyak bergerak di bidang manufaktur. Sebaliknya, negara anggota baru Uni Eropa ini malah membutuhkan produk ekspor dan investasi dari negara berkembang karena mereka saat ini dalam transisi ekonomi dan membutuhkan investasi yang besar dalam pembangunan ekonominya.
Kekhawatiran Terjadinya Dependensi Ekonomi
Dalam hal pertanian, Uni Eropa mempunyai kebijakan yang ketat dalam proteksi sektor pertanian, dengan menetapkan batasan (CAP) yang membuat hasil pertanian yang akan masuk ke negara anggota menjadi lebih mahal dari harga domestik. Yang menarik adalah dengan berkembangnya teknologi pertanian, Uni Eropa bergeser dari importer menjadi eksporter hasil pertanian. Dalam kondisi ini pun Uni Eropa tetap mempertahankan kebijakan CAP, bahkan menjadi dilema saat harus menyerap kelebihan produksi domestik dalam rangka mempertahankan standar harga. Kebijakan pertanian merupakan kebijakan yang paling banyak menghabiskan anggaran Uni Eropa dan menjadi isu yang penting terkait distribusi yang adil. Inilah bukti bahwa ternyata masuknya negara-negara Eropa Timur ke dalam Uni Eropa telah membawa keuntungan di negara tersebut.
Akan tetapi, di satu sisi masih terdapat perbedaan pendapatan yang sangat mencolok di negara-negara anggota Uni Eropa. Negara-negara di Eropa Barat cenderung mendominasi dalam kerjasama ekonomi ini. Hal ini dikarenakan para pemilik modal yang sangat banyak mendapatkan keuntungan berada di negara ini. Sedangkan di Eropa Timur hanya menjadi buruh.
Kesimpulan dan Analisis
Integrasi memiliki arti penting terhadap perekonomian negara-negara Eropa yaitu meningkatkan perkembangan di setiap sektor negara-negara Eropa baik sektor ekonomi, agraris, politik, sosial budaya, pariwisata dan hukum. Hal ini yang menyebabkan Uni Eropa merupakan organisasi regional yang paling berkembang dan maju. Integrasi ini juga menepatkan posisi negara anggotanya sebagai pusat integrasi ekonomi dan politik yang diarahkan menuju cita-cita Uni Eropa.
Adanya kesenjangan ekonomi tidak selalu merugikan negara-negara Eropa Timur. Merujuk pada teori dependensi, bahwa modernisasi dalam ranah ekonomi politik internasional telah mengakibatkan disparitas ekonomi yang sangat besar antara negara core dan peripheri. Sebagaimana yang dijelaskan Robert Jackson dan G. Sorensen bahwa terdapat dua solusi alternatif yang harus diambil oleh negara peripheri untuk mengatasi keterbelakangan ini. Pertama adalah dari teoritisi ketergantungan radikal (Andre Gunder Frank dan Samir Amin) yang berpendapat bahwa negara peripheri harus menghentikan, atau paling tidak membatasi hubungan mereka dengan pasar dunia kapitalis. Melalui ketergantungan pada dirinya sendiri, dan juga kerjasama yang menguntungkan, pembangunan ekonomi yang nyata menjadi masuk akal, diluar jangkauan eksploitasi pasar dunia kapitalis. Sedangkan solusi yang kedua datang dari teoritisi ketergantungan yang lebih moderat, seperti Fernando Cardoso dan Faleto yang mengatakan bahwa pembangunan dalam dunia ketiga adalah mungkin sekalipun memberikan hubungan ketergantungan eksternal dengan kapitalis Barat. Contohnya adalah kemajuan Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura. Walaupun masih bergantung pada AS, namun negara tersebut dapat mengatasi permasalahan ekonomi negaranya. Begitu juga dengan negara-negara Eropa Timur terhadap Uni Eropa. Bagaimanapun, Uni Eropa telah berhasil mengembangkan kerjasama dan memajukan perekonomiannya. Eropa timur juga berhasil memecahkan masalah kemiskinan serta menciptakan lapangan pekerjaan, terlepas dari ketidakadilan antara buruh dengan pemilik modal dan sebagainya.
Uni Eropa pada telah menjadi kekuatan ekonomi yang paling dinamis dan kompetitif yang berbasis ilmu dan teknologi di dunia internasional. Tetapi, kita tentu tidak mengharapkan Uni Eropa menjadi kekuatan ekonomi yang tertutup dan proteksionis. Uni Eropa harus bisa menjamin terbukanya pasar Eropa bagi produk-produk dari luar. Jika ia menjadi blok yang proteksionis, akan terjadi perang dagang antarblok ekonomi yang akan merusak sistem perdagangan bebas internasional yang dicita-citakan dalam perundingan WTO.
Referensi :
§ Tupy, ML 2003. Enlargement Cost, Benefits, and Strategies for Central and Eastern European Countries. Policy Analysis. no. 489.pp. 1-20
§ European Union GDP 2004 and European Union GDP per kapita 2004, diakses tanggal 25 Mei 2008, <http://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa>
§ Jackson,R & Sorensen, G 2004, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Jakarta.
.jpg)