Jumat, 11 Desember 2009

The Rise of Branding : Imbas Kemajuan Media Informasi

Revolusi teknologi informasi telah memberikan perubahan signifikan bagi cara / gaya hidup manusia dalam berkonsumsi. Tentunya ini memberi perhatian khusus bagi kalangan produsen untuk intens dalam mengembangkan reputasi komoditasnya. Satu hal yang paling berpengaruh dalam hal produksi yakni branding. Sebuah merk, menjadi awal mula perkenalan sebuah produk dari produsen kepada konsumen. Mengapa branding ini menjadi begitu penting?

Fase Gaya Konsumsi Manusia

Hal ini telah dijelaskan oleh Alvin Toffler yang membagi tiga gelombang sebuah gaya konsumsi manusia. Gelombang pertama, yang menurutnya terjadi pada masa revolusi agrarian, pola konsumsi manusia yakni mengkonsumsi apa yang mereka produksi sendiri. Ini menjadi sebuah ciri interaksi masyarakat agrarian bahwa belum terdapat pasar ekonomi seperti yang dikatakan Adam Smith, sistem barter masih menjadi dominan dalam transaksi perdagangan.

Gelombang kedua, ditandai dengan pola produksi masal oleh kaum pengusaha setelah terjadinya revolusi industri. Dalam fase ini, pemisahan fungsi produsen dan konsumen begitu nyata, karena etika bekerja tidak lagi berafiliasi pada pertanian melainkan berupaya menjadi bagian dalam sebuah aktifitas di pabrik-pabrik yang memproduksi barang secara masal. Alhasil, konsumen akan mengkonsumsi barang dari barang produsen, tidak seperti apa yang terjadi di gelombang pertama.

Namun, seiring perkembangan jaman, setelah terjadi revolusi informasi, manusia mulai merubah gaya konsumsi yakni sebagai prosumen. Kecanggihan teknologi telah membawa perubahan dalam media informasi konsumen. Melalui pemberian informasi tentang barang/jasa melalui pasar elektronik membuat konsumen semakin mandiri dalam memilih barang/jasa dari produsen. Disini terjadi penguburan progresif garis pemisahan antara produsen dan konsumen karena konsumen juga tidak tergantung dengan produsen. Contoh: sejak peralatan kedokteran seperti stetoskop, pengukur tekanan darah, dll dijual bebas di pasaran, konsumen tidak lagi mengandalkan dokter untuk melakukan hal tersebut. Namun, yang terpenting adalah bahwa penguburan progresif konsumen-produsen ini adalah hanya dalam batas menggunakan fungsi jasa, bukan pada produksi barang.

Branding dan Globalisasi

Celia Lury mendefinisikan branding sebagai satu set hubungan antara produksi dan konsumsi. Branding melambangkan kualitas tersendiri dari sebuah produk/jasa yang ditawarkan. Meskipun bersifat intangible, pentingnya sebuah branding tidak terelakkan. Keberhasilan branding merupakan tolok ukur keberhasilan produk tersebut. Sebuah brand merupakan fase pertama dimana untuk mengenalkan barang/jasa kepada konsumen. Lebih jauh lagi, brand dapat menjadi lebih dari sekedar fashion, karena terdapat peningkatan reputasi produsen dalam hal sosial maupun lingkungan hidup.

Sedangkan Gabriella Giannachi, telah mengaitkan branding dengan globalisasi. Dalam faktanya, fungsi globalisasi seperti halnya brand yang tidak terlihat mempengaruhi relasi sosial, tidak hanya antar strata sosial, tetapi juga dalam etnis yang berbeda dan kelompok ekonomi/politik. Ini merupakan karakteristik sebuah brand dalam siklus ekonomi dari produsen ke konsumen. Sedangkan globalisasi menurutnya merupakan hal yang berkaitan dengan pemakaian produk & jasa secara global. Globalisasi tidak hanya sebuah brand, tetapi juga sebuah proses, media dan sebuah pengetahuan. Jadi brand merupakan salah satu bagian dari efek globalisasi.

Globalisasi sendiri juga membuka kesempatan bagi kapitalisme untuk mempengaruhi konsumen melalui branding. Dengan adanya globalisasi dapat membuka peluang bagi kapitalis menyajikan produk dan jasa secara global. Proses ini mengangkat spesifik aspek lokalitas sebagai merk global. Tidak dapat dipungkiri, branding sendiri mengalami proses glokalisasi. Budaya, adat, maupun kebiasaan lokal dimana brand itu lahir menjadi sebuah budaya global yang diikuti oleh konsumen dari barang tersebut.

Dengan demikian, kunci utama terletak pada kemampuan mengelola brand, bukan pada kepemilikan pabrik. Tesis ini sepintas bertolak belakang pada kesimpulan Marx mengenai kepemilikan alat produksi. Dengan pentingnya arti sebuah brand, maka kepemilikan alat produksi tidak lagi dominan untuk menguasai perekonomian. Seorang borjuis, dalam hal ini, tidak harus memiliki sebuah alat produksi namun harus mempunyai reputasi dari alat produksi (perusahaan, pabrik, dll) tersebut. Seperti contoh, Philip Moris membeli brand keju Kraft pada saat perusahaan itu kolaps. Salah satu alasannya adalah bahwa yang diinginkan olehnya adalah brand dari produk tersebut yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Perubahan struktur kapitalisme dan geoekonomi ini semata-mata tidak menghilangkan dominasi borjuis di negara-negara maju. Kekaisaran tetap menjadi milik negara maju (karena memegang kunci utama ekonomi), sedangkan negara berkembang menjadi pemegang alat produksi.

Hubungan Perusahaan dan Pemerintah

Semakin meningkatnya perusahaan yang memiliki reputasi internasional tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah sebagai penyedia kebijakan-kebijakan ekonomi. Perusahaan besar akan menyatukan pemerintah, modal, informasi, konsumen dan bakat dalam jaringan koalisi yang menciptakan nilai. Beberapa akan menjadi koalisi yang dipimpin pemerintah untuk menciptakan nilai geopolitik. Sedangkan beberapa akan menjadi aktivis (dipimpin koalisi) untuk menciptakan atau melestarikan nilai-nilai manusia seperti hak pekerja, hak asasi manusia maupun pencemaran lingkungan. Ini berarti bahwa penciptaan sebuah brand kepada pemerintah maupun masyarakat dapat membantu peningkatan keuntungan perusahaan tersebut.

Kesimpulan

Disaat alat produksi tidak lagi menjadi kunci utama kapitalisme, maka yang dibutuhkan adalah sebuah pengetahuan mengelola sebuah branding (branding managerial). Hal ini tentunya yang harus diperhatikan oleh negara-negara berkembang. Sebuah pilihan yang harus diputuskan adalah apakah negara tersebut berubah menjadi shaper atau tetap menjadi adapter. Shaper adalah yang menetapkan aturan-aturan dan interaksi yang akan mengatur aktivitas tertentu dalam dunia. Adapter adalah mereka yang menyesuaikan diri dengan aturan dan kerangka kerja interaksi yang dibentuk oleh orang lain dan belajar untuk mendapatkan keuntungan dengan cara mereka sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

  • Toffler, Alvin, 1989, Kebangkitan Prosumer , dalam Gelombang Ketiga: Bagian Kedua, terj., Jakarta: PT. Pantja Simpati.
  • Gabriella Giannachi, 2007, The Politics of New Media Theatre Life, New York: Routledge.
  • Klein, Naomi, 2000, New Branded World, dalam No Space, No Choice No Jobs, No Logo, London: Flamingo.

Menuju Kedaulatan Netokrasi

Kemunculan network society telah merubah pola ruang interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat. Manuel Castells mengatakan bahwa fenomena revolusi teknologi informasi berdampak pada perubahan ruang konvensional dalam interaksi menjadi ruang virtual (Castells 2004: 3). Selanjutnya, perubahan tersebut juga merubah perilaku masyarakat dalam manajemen informasi yang diperoleh, yakni dalam membentuk opini dari manajemen informasi tersebut. Pembentukan opini dalam dunia virtual tersebut dapat bertujuan mempengaruhi individu lain dalam aspek kultural, keagamaan, sosial dan organisasi politik.

Sedangkan Barry Wellman menjelaskan konsep network society bahwa masyarakat hidup dalam sebuah jejaring sosial tertentu yang akan membuat manusia terpisah dengan jejaring yang lain.dan menimbulkan “networked individualism” (Wellman 1973: 43). Tiga poin penting yang dipaparkan oleh Wellman adalah komunitas, aktifitas dan organisasi. Menurutnya sebuah organisasi akan dapat berkembang pesat dengan adanya networked individualism karena anggota-anggotanya akan merasa terikat dengan sendirinya dengan mengangkat isu spesifik, termasuk politik.

Melalui “migrasi” berbagai aktivitas sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan ke dalam ruang-ruang virtual, beralih pula ruang publik konvensional menjadi ruang publik virtual (cyberspace public sphere), yang di dalamnya realitas politik dibingkai, pandangan moral dibangun, ukuran nilai-nilai (values) diciptakan, proses keputusan disusun, berbagai pertukaran dan transaksi dimediasi, komunikasi dimediasi, dan aneka kebebasan dimanifestasikan. Aktifitas non-konvensional inilah yang membuat network society disebut sebagai ciri interaksi pada cyberspace (Lyon 2002: 24-30).

“Demokrasi Digital” atau “Aristokrasi Informasi” ?

Jika interaksi publik berubah pada cyberspace seperti apa yang dikatakan David Lyon, maka secara otomatis nilai-nilai yang terkandung dalam politik (seperti demokrasi, aristokrasi, sistem pemerintahan dan negara) ikut larut dalam keberadaan ruang virtual tersebut. Dengan adanya cyberspace tentunya peningkatan kepentingan dan membentuk pusat perhatian menjadi tidak terelakkan. Ini merupakan bentuk dan ekspresi kepentingan politik terhadap massa di era informasi yang cenderung seperti aristokrat dalam mengendalikan opini masyarakat.

Demokrasi sendiri mempunyai berbagai macam definisi, banyak teoritisi yang mengkaitkan demokrasi dengan kata sifat: pluralis, partisipatif, asosiasional, sosial, liberal, langsung, perwakilan, dan seterusnya (Raab 1997: 156). Perdebatan tentang klaim dan hak privasi mendiami wilayah wacana demokrasi liberal khususnya, serta menyediakan berbagai alasan untuk membatasi lingkup keputusan kolektif dan intervensi pemerintah. Definisi umum demokrasi liberal adalah sebuah sistem politik dimana orang membuat keputusan politik, tapi di mana terdapat keterbatasan pada apa yang mereka dapat membuat keputusan (Holden 1988:12).

Berbeda dengan sistem otoriter atau totaliter, demokrasi pada prinsipnya mungkin memfasilitasi, tetapi tidak memaksa orang untuk berinteraksi secara politis satu sama lain bahkan dengan negara melalui mekanisme yang tidak terbatas. Interaksi ini dapat dijaga melalui hukum dilindungi hak-hak kebebasan berserikat, kebebasan berbicara dan kebebasan pers. “Freedom of information” juga mengungkapkan pada prinsip demokrasi dalam kaitannya dengan interaksi antara orang dan negara, argumen pendirian secara eksplisit menarik bagi norma demokrasi. Dengan demikian, manusia yang berada dalam jejaring informasi, seperti yang diungkapkan Barry Wellman diawal artikel ini, akan membentuk network individualism yang merupakan bentuk kebebasan berorganisasi dan berpendapat.

Namun, semakin pudarnya kontrol pemerintah akan derasnya arus informasi dikhawatirkan akan menjadi kesempatan bagi kaum elit/aristokrat untuk berusaha menyetir opini publik, baik melalui situs jejaring sosial maupun media elektronik (Loader 1997: 2). Kondisi semacam ini seakan menjadi pukulan telak bagi kaum demokrasi liberalis, bahwa peran pemerintah masih sangat dibutuhkan dalam era informasi. Oleh karena itu Manuel Castell menyebut ini sebagai “The Crisis of Democracy” (Castells 1997: 350).

Kemunculan Kedaulatan Netokrasi

Ketika sebuah konsep atau gagasan harus ditransformasi ke dalam suatu kebijakan, maka aspek politik dan operasional harus menjadi variabel penting di dalamnya. Demokrasi di masa depan digerogoti oleh aneka mesin jejaring, yang tak lagi bertumpu pada kekuasaan konvensional, baik kekuasaan seorang (otokrasi), beberapa orang (aristokrasi), maupun rakyat (demokrasi), melainkan pada kedaulatan jaringan (netokrasi). Ada peralihan dari model pengaturan konvensional ke arah multiplisitas jejaring (multiplicity), yang di dalamnya peran negara- bangsa lebih bersifat simbolik karena kedaulatan nyata dipegang oleh aneka jejaring (Hardt 2004: 4 ).

Pada tingkat sosial, terjadi peralihan dari masyarakat konvensional ke arah network society, yang multiplisitas relasinya melampaui kekuatan negara-bangsa dan menciptakan netokrasi sebagai kekuatan network (Castells 1996: 241). Perkembangan network society ini mengubah secara fundamental pandangan konvensional tentang masyarakat, rakyat, dan warga di dalam sistem demokrasi. Dengan melemahnya kedaulatan negara-bangsa, melemah pula “kedaulatan” (dalam ranah konvensional) itu sendiri di dalam sistem demokrasi karena di dalam aneka jejaring virtual kekuatan ”rakyat” (people) diubah menjadi kekuatan ”warga” (citizen) dalam definisi baru, yaitu individu-individu bebas yang menavigasi dirinya sendiri di dalam jaringan, tanpa perlu mengikatkan diri pada kekuatan rakyat sebagai kesatuan. Kekuatan rakyat nanti bersaing dengan kekuatan ”warga jejaring” (network citizen).

Kesimpulan

Era cyberspace merupakan ciri baru bagi manusia modern dalam berinteraksi. Dalam ranah tersebut, manusia juga melakukan partisipasi politik seperti berorganisasi, berpendapat, mendukung maupun mengkritik pemerintah, yang juga merupakan nilai-nilai yang tercermin dalam demokrasi. Walaupun banyak dipengaruhi oleh kepentingan golongan, opini publik melalui situs jejaring tertentu berpengaruh pada kemunculan kedaulatan netokrasi karena pergeseran tersebut. Dengan tidak bermaksud membawa ke arah utopia, dapat disimpulkan bahwa nantinya kedaulatan netokrasi juga berupaya mendorong lahirnya virtual state. Ini merupakan konsekuensi logis jika nilai demokrasi dan kedaulatan konvensional semakin tereduksi.

DAFTAR PUSTAKA

Castells, Manuel. 1996. The Rise of The Network Society (The Information Age: Economy, Society and Culture). Cambridge: Blackwell Publishers.

Castells, Manuel. 1997. “Informational Politics and the Crisis of Democracy” dalam the Power of Identity. Oxford: Blackwell Publisher.

Castells, Manuel. 2004. The Network Society: A Cross-cultural Perspective. Massachusetts: Edwar Elgar Publishing.

Hardt, Michael. 2004. Multitude: War and Democracy in the Age of Empire. London: Penguin Books.

Holden, B. 1988. Understanding Liberal Democracy. Oxford: Philip Allen.

Loader, Brian D. 1997. The Governance of Cyberspace: Politics, Technology and Global Restructuring. London: Routledge.

Lyon, David. 2002. “Cyberspace: Beyond the Information Society?” dalam J. Armitrage dan J. Roberts, Living with Cyberspace: Technology and Society in the 21st Century. London: Continuum.

Raab, Charles D. 1997. “Piracy, Democracy, Information” dalam Brian D. Loader, The Governance of Cyberspace: Politics, Technology and Global Restructuring. London: Routledge.

Wellman, Barry. 1973. The Network City: Sociological Inquiry. Cambridge: Cambridge University Press.

Filterisasi Informasi : Manipulasi Media Komunikasi


Peter Wilkin mengemukakan adanya dua faktor penyebab industri komunikasi menjadi ‘mengglobal’, faktor tersebut adalah kemajuan teknologi informasi dan hubungan antara kekuatan sosial dengan komunikasi global. Kemudahan dan kecepatan mengakses berita telah memanjakan konsumen informasi untuk mengetahui peristiwa dengan cepat. Sedangkan peran kekuatan sosial, seperti negara dan non-negara yang mempunyai pengaruh besar, serta model ekonomi politik yang diterapkan di negara tersebut, menjadi tolok ukur netralitas media komunikasi tersebut.
Manipulasi Informasi: Sebuah Cara Industri Komunikasi
Pendapat berbeda dikemukakan oleh Noam Chomsky yang lebih pesimis memandang adanya netralitas media. Menurutnya, semua media massa telah menyebarkan informasi yang telah mengalami filterisasi. Akibatnya pembaca berita yang merupakan bagian dari kelas politik menjadi terkontrol opininya oleh media tersebut. Dalam bidang politik, Eduard Depari mengemukakan keistimewaan media, diantaranya adalah (1) melaporkan peristiwa politik kepada publik, (2) melakukan agenda setting, yakni menentukan isu-isu tertentu yang perlu ditanamkan, (3) mengembangkan opini publik, (4) mengukur opini publik melalui polling dan melaporkannya kembali kepada publik.
Media jelas mempunyai arti penting dalam proses politik. Siapa yang menguasai media akan mampu menyetir opini publik agar sejalan dengan pikirannya. Media juga mampu menggerakkan publik untuk mendukung atau menolak kebijakan pemerintah. Sebaliknya, media pun bisa dijadikan alat pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan-kebijakannya dengan harapan agar publik mendukung pemerintah. Tentu saja media yang mempunyai reputasi baik dalam lingkup internasional juga dapat membentuk opini publik di negara lain.
Pemilahan Opini Dunia
Pernyataan selanjutnya mengenai adanya pembentukan opini dunia dengan adanya media massa dalam skala internasional. Opini publik memang terbentuk sejalan dengan berita yang disampaikan, namun tidak berarti media dalam skala internasional tersebut selalu mengkontrol opini dunia. Kecanggihan teknologi menyebabkan penikmat berita dapat memilih media massa yang diyakini dapat menyajikan berita sesuai keinginannya. Contohnya adalah ketika CNN menyajikan berita tentang serangan Amerika di Irak dan Afghanistan, CNN yang merupakan media dengan reputasi terbaik ternyata tidak mendapat simpati dunia karena publik telah dapat menilai netralitas media tersebut dalam menyampaikan berita. Justru media setempat (Al-Jazeera) yang mendapat perhatian dunia.
Ini membuktikan bahwa media yang mempunyai reputasi baik di dunia belum tentu bisa membentuk opini dunia. Manusia pada umumnya masih terpisah dalam jaringan-jaringan atau organisasi tertentu. Barry Wellman menjelaskan konsep network society bahwa masyarakat hidup dalam sebuah jejaring sosial tertentu yang akan membuat manusia terpisah dengan jejaring yang lain.dan menimbulkan “networked individualism”. Tiga poin penting yang dipaparkan oleh Wellman adalah komunitas, aktifitas dan organisasi. Menurutnya sebuah organisasi akan dapat berkembang pesat dengan adanya networked individualism karena anggota-anggotanya akan merasa terikat dengan sendirinya dengan mengangkat isu spesifik. Pemilahan kelompok ini membuat perbedaan adanya penyajian berita oleh media.
Namun, dalam situasi tertentu, media dapat berperan positif bagi manusia. Seperti contohnya isu kemanusiaan, media dapat mempengaruhi publik dalam hal penggalangan dana kemanusiaan maupun misi perdamaian.
Media vs Network Society
Globalisasi berkaitan dengan pemakaian produk industri dan teknologi, seperti pertumbuhan pariwisata internasional, perusahaan penerbangan, produk coca-cola dan Mc Donalds maupun jaringan baru elektronik seperti internet dan satelit komunikasi. Dengan kata lain, globalisasi tidak hanya brand, tetapi juga sebuah proses, sebuah media dan pengetahuan. Ini merupakan bukti bahwa media berperan besar dalam globalisasi. Kekuatan media dibutuhkan sebagai pembentuk opini masyarakat oleh negara.
Perubahan justru terjadi ketika munculnya kemajuan teknologi dalam mengakses informasi. Semakin banyaknya media yang dapat di kontrol oleh kepentingan tertentu atau filter dari pemerintah membuat berkurangnya kredibilitas media tersebut dimata konsumen. Selain itu, berkembangnya situs jejaring pertemanan membuat ruang tersendiri bagi proses produksi-konsumsi informasi.
Perubahan akses informasi yang semula vertikal (dari media kepada konsumen) berubah menjadi horisontal (sesama penikmat berita) dengan semakin pesat berkembangnya situs jejaring pertemanan. Rupert Murdoch menjelaskan bahwa facebook dan twitter sering mengalahkan Associated Press dalam hal kecepatan melansir berita. Sejak facebook dan twitter marak, ketika sebuah peristiwa terjadi dan media massa belum melansir/melaporkan beritanya, justru berita itu sudah muncul dalam situs pertemanan tersebut. Media massa akan tenggelam jika tidak mengikuti selera konsumen, untuk itu media harus membaur dengan jejaring sosial tersebut agar kembali dipercaya oleh konsumen berita.
Ini berarti bahwa individu yang tergabung dalam network society berperan utama dalam penyajian suatu berita. Global media tidak lagi menjadi kontrol oleh pemerintah maupun kapitalis, tetapi juga mempertimbangkan aspek netralitas demi perbaikan reputasi dimata konsumen berita. Dengan demikian eksistensi media massa kembali menggeliat menjadi skala global dan menjadi penentu opini dalam industri informasi.



REFERENSI :

  • Chomsky, Noam, 2001, You Are Being Lied To – The Disinformation Guide, New York: The Disinformation.Ltd.
  • Giannachi, Gabriella, 2007, The Politics of New Media Theatre Life, New York: Routledge.
  • Kustiya, Leak & Tatang Mahardika, Murdoch Kritik Pembajakan di Tiongkok, Jawa Pos, 10 Oktober 2009.
  • Mubah, A. Safril, 2007, Menguak Ulah Neokons: Menyingkap Agenda Terselubung Amerika dalam Memerangi Terorisme, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Stearns, Peter N., 2005, Global Otrage: the Impact of World Opinion on Contemporary History, Oxford: Oneworld Publication
  • Wellman, Barry, 1988, Structural Analysis: From Method and Metaphor to Theory and Substance, Cambridge: Cambridge University Press.
  • Wilkin, Peter, 2001, The Political Economy of Global Communications: an Introduction, London: Pluto Press.

Kamis, 07 Mei 2009

TUGAS HIK 12 MEI 2009

Membahas mengenai dinamika regionalisme di Amerika Latin, lebih khususnya mengenai organisasi MERCOSUR. Kelas akan dibagi dalam dua kelompok. Pertama, mendukung penuh penerapan sistem sosialisme dalam regionalisme di Amerika Latin. Kedua, mendukung liberalisme. Tugas Minggu ini adalah membuat paper

berdasarkan kelompok masing-masing.

  1. Kelompok Pro-Sosialis (Mahasiswa dengan NIM Ganjil)
    • Berargumen bahwa sosialisme lebih tepat untuk diterapkan pada regionalisme di Amerika Latin.
    • Menjelaskan dinamika regionalisme di Amerika Latin (sejarah regionalisme di Amerika Latin, pengaruh internal negara-negara anggota, pengaruh eksternal) untuk menguatkan argumen anda.

  1. Kelompok Pro-Liberalis (Mahasiswa dengan NIM GENAP)
    • Berargumen bahwa liberalisme lebih tepat untuk diterapkan pada regionalisme di Amerika Latin.
    • Menjelaskan dinamika regionalisme di Amerika Latin (sejarah regionalisme di Amerika Latin, pengaruh internal negara-negara anggota, pengaruh eksternal) untuk menguatkan argumen anda.

Format Tugas

Paper maksimal 4 halaman tidak boleh lebih dan boleh kurang, kaidah penulisan ilmiah (terutama teknik citasi). Selain memberikan artikel rujukan, Asdos membebaskan mahasiswa untuk mencari referensi yang terpercaya dalam menyelesaikan paper-nya. Segala bentuk kecurangan (plagiarism dan keterlambatan pengumpulan) akan berakibat pada pengurangan nilai. Tugas dikumpulkan paling lambat Senin, 11 Mei 2009, pukul 12.00 WIB.

Format Perkuliahan

Kuliah dimulai dengan pernyataan dari perwakilan kelompok, masing-masing 2 mahasiswa yang ditunjuk secara acak, kemudian sesi debat. Sebelum dosen menjelaskan, masing-masing kelompok memberikan kesimpulan dan closing statement melalui 1 mahasiswa yang ditunjuk secara acak.


Terdapat 3 artikel rujukan yang disarankan untuk referensi, dapat diakses di sini:

1. Understanding Mercosur and Its Future [Download]
2. Mercosur Regional Strategy Paper
[download]
3. MERCOSUR: Southern Integration under Construction [Download]
Tambahan :
4. New Regionalism In Latin America And The Role Of The US [Download]
5. China-Latin America Relations [Download]